SUBANG | TINTA-MERAH.NET | Menghadipi libur panjang Idul Fitri 1445 H, Kapolres Subang pimpin Apel gelar pasukan Operasi Ketupatan Lodaya 2024, yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Subang, Rabu (03/04/2024).
Pantauan TIM LIPUTAN, apel gelar pasukam tersebut diikuti petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, unsur Dinas Perhubungan, unsur Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, mitra Kepolisian, PMI, Pramuka, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dalam sambutanya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Kami bersama TNI, dan stakeholder lainnya dan juga yang lainnya, siap untuk melaksankan pengamanan libur lebaran tahun ini,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Ariek juga menambahkan bahwa, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik pada tahun 2023 mencapai 89,5 persen atau meningkat 15,7 persen dibanding tahun 2022, hal ini tentunya, merupkan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.
“Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023,” ungkapnya.
Maka dari itu, Ariek juga mngungkapkan bahwa, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 sampai 16 April 2024.
“Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret sampai 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 sampai 23 April 2024” imbuhnya.
Semetara itu, Kapolres Subang juga menjelaskan aha, operasi ketupat 2024 ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.
“Pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal,” jelasnya.
Hal ini tentunya, Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
“Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas), melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi,” pugkasnya.
Maka dari itu, hal ini tentunya harus dipahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat. (Red).