Indramayu–Tinta Merah Net~Sejumlah ratusan wartawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, terkait dengan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 32 tahun 2022 tentang penyiaran di depan Gedung DPRD Indramayu, Kamis (30/04/2024) siang.
Aksi massa wartawan tersebut diketahui dari berbagai organisasi media yang tergabung dalam satu wadah (FKJI) Forum Komunitas Jurnalis Indramayu Sbb :
1. Rastim Kenaji PJS (Pro Jurnalismedia Siber)
2. Urip (WWN)
3. Supardi (Ikatan Wartawan Online)
4. Robby (FKWIB)
5. Achong (Kombes)
6. Agus Seha (FWAK)
7. Atim (IWOI)
8. Custina(JOIN)
9. Eka (PJI)
10. Jani (PPWI)
11. Sonny (KWRI)
12. Munir (pers Media Indonesia)
13. Kacim (Sekber)
14. Dewa (FK Imbar)
15. Toyidin ( AWI)
16. Faisal (ITJI Cirebon)
17. Udin (HIPSI)
18. Abdul Gani (FKWIT)
19. Udi (Pokja Polres Indramayu)
20. Alamak (IWO Palembang)
“Kami khawatir dengan disahkannya RUU ini, dugaan-dugaan terhadap praktek korupsi tidak bisa diinvestigasi lebih dalam oleh para jurnalis. Dan akhirnya, publik pun tidak bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait itu” Ucap Rastim Kenaji media online Kabar Pantura.Id Sekaligus Ketua DPC PJS Indramayu.
“Hari ini kami lakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran. Landasan penolakan kami adalah karena di dalam RUU ini banyak terlihat pasal yang akan mengebiri kebebasan pers, terutama terkait hak melakukan peliputan dan berita investigasi,” kata Alunk wartawan media online AMTV.com
Setelah beberapa jam berorasi didepan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Akhirnya puluhan wartawan yang diterima masuk untuk Audensi.
Hasil dari audensi antara perwakilan wartawan dengan perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu, Akhirnya DPRD Kabupaten Indramayu turut juga menolak RUU Penyiaran seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dihadapan Wartawan yang berunjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, massa juga mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis di Indramayu.
Seperti yang dialami oleh salah satu wartawan yang tergabung dalam organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Jahol.
Jahol mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu oknum kepala desa saat meminta konfirmasi terkait telah terjadinya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepala desa tersebut kepada seorang wanita.
(Nurdiansyah)