Indramayu –Tinta Merah Net~Jalan lingkungan blok jangga tua desa jumbleng kecamatan Losarang kini sudah dibuka kembali setelah ada titik terang tentang pemilik tanah dan pemdes setempat, Kamis 25/07/2024.
Camat losarang, Boy Billy Prima beserta Kepala desa, ketua BPD, Lurah dan pamong desa jumbleng melakukan pengukuran ulang yang ke dua kalinya dilokasi jalan lingkungan yang selama ini menjadi polemik.
“Acara pengukuran ulang ini dihadiri pemilik tanah/lahan yang sekarang bapak Warudin dan pemilik lahan awal dihadiri ahli waris ibu wartiyem dan masyarakat setempat”, ucap camat boy.
Pemilik tanah/lahan bapak Warudin sudah menerima hasil pengukuran tanah/lahan milik, Dan tidak ada pekerjaan jalan lingkungan yang masuk ke lahan milik yang bersangkutan.
Jalan lingkungan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2024 Desa Jumbleng blok jangga tua, kini sudah bisa dilalui dan bisa digunakan kembali masyarakat untuk aktivitas sebagai jalur transportasi seperti biasa pada umumnya.
Selesai acara pengukuran pemilik tanah dan pihak forkopincam dan pemdes jumbleng saling bersalaman dan saling memaafkan atas kesalah pahaman dipembangunan jalan lingkungan yang selama ini ramai diperbincangkan.
Nurdiansyah