Dinas Terkait Harus Turun Ke Lokasi Proyek Pembangunan RTH Diduga Tidak Berkualitas

0
85

Karawang~Tinta Merah Net~Dalam melangsungkan kegiatan baik itu proyek Dinas Lingkungan Hidup maupun hasil tender, diakui memang kerapkali mengabaikan mutu pekerjaan yang telah dirancang di RAB sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Perihal tersebut, sudah tak lagi jadi rahasia publik.Minggu.(28/07/24)

Terlebih lagi, apabila kegiatan proyek yang tengah dikerjakan itu abai dari pengawasan pemilik proyek. Pasalnya, persoalan tupoksi untuk pengawasan yang seharusnya diprioritaskan proyek, berlangsung setengah hati.

Maka tak salah proyek tanpa pengawasan sangat rawan adanya dugaan dikorupsi oleh pelaksana kegiatan. Barangkali indikasi di atas menjadi cerminan dari pekerjaan proyek

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Dan juga, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Rengasdengklok dengan anggaran, Rp.139.397.000,00 yang dikerjakan oleh CV,Duta Prima Priangan pengerjaan nya pun terkesan asal-asalan.

Selain kuwalitas yang perlu dipertanyakan, pekerjaan tersebut juga disinyalir tanpa ada pengawasan dari pihak Dinas

Masyarakat Rengasdengklok(BM) Mengatakan kepada awak media saya juga menilai pengerjaan proyek RTH tersebut sangat ceroboh, dan tidak mengedepankan aspek kwalitas yang sudah di tentukan.

“Baru di mulai saja sudah terlihat indikasi bakal di korupsi.Hal itu bisa kita lihat dari sisi pengerjaannya yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana keberadaan pihak pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup yang terkesan sengaja membiarkan pekerjaan itu amburadul tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan secara mateng,” ungkapnya.

“Pihak pengawas dari Dinas kemana, kok diam saja, apakah memang sengaja di biarkan pekerjaan itu amburadul agar bisa berbagi hasil dari kecurangan itu.Karena kalau dibiarkan pekerjaan itu terus sampai selesai dipastikan akan berdampak pada kerugian anggaran Pemerintah,” kata.(BM)

BM berharap pihak terkait untuk intens melakukan pengawasan terhadap proyek yang mengunakan anggaran APBD atau uang rakyat.

“Jangan biarkan tangan tangan jahil itu menguras uang rakyat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,” ujarnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini