HUT RI Ke 78, Sebanyak 265 Napi Lapas kls IIB Nyomplong Kota Sukabumi Menerima Remisi

0
31

Sukabumi | Tinta Merah.Net – Dihari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 ini menjadi hari yang membahagiakan untuk 265 narapidana di Kota Sukabumi,mereka diketahui mendapatkan kado istimewa yaitu remisi pada momen HUT ke-79 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas.

Berdasarkan salinan rekapitulasi remisi Lapas Kelas IIB mulanya mengusulkan 386 narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun, 121 orang dinyatakan tidak mendapatkan remisi lantaran belum memenuhi persyaratan administrasi dan substantif,17/08/2024.

Kalapas kls IIB Nyomplong Kota Sukabumi Gatot Harisaputro menuturkan “Alhamdulillah remisi untuk hari ini lapas kelas IIB Sukabumi itu yang menerima (remisi) 265 orang dan ada beberapa yang pulang, tiga orang tadi perwakilan untuk menerima remisi dari P j Wali Kota,”ucapnya.

Terdapat 265 narapidana yang mendapatkan remisi, mereka terbagi menjadi beberapa kriteria,dari yang mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan dengan kasus narkotika dan pidana umum.

“Mereka yang telah memenuhi syarat, yang pertama minimal dia sudah menjalani enam bulan pembinaan di dalam dan yang terpenting adalah berkelakuan baik. Bermacam-macam kasus semua, narkoba ada, pidana umum juga ada,” ujarnya.

Gatot menuturkan, pihaknya melakukan penilaian terhadap setiap kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pesantren Senin-Kamis dengan melibatkan penyuluh dari Kementerian Agama.

“Kemudian setiap mengikuti kegiatan itu kita memberikan absen kehadiran untuk mengikuti dan kita cek, ada penilaian dari kegiatan tersebut,”terangnya.

Selain memberikan remisi, pihaknya juga turut memeriahkan Hari Kemerdekaan di dalam lapas dengan perlombaan yang beragam. Mulai dari perlombaan kesenian, olahraga, lomba adzan, membaca Al-Qur’an, tarik tambang, bakiak dan lain sebagainya.

“Harapan kita di hari kemerdekaan ini teman teman warga binaan bisa menjadi motivasi kepada warga binaan bahwa kemerdekaan ini kita dapat tidak semudah hari ini, banyak perjuangan-perjuangan pendahulu kita yang rela berkorban sampai nyawa pun mereka berkorban,” ucapnya.

“Makanya di hari kemerdekaan ini menjadi motivasi kepada semua, termasuk remisi, remisi juga motivasi agar bisa mereka mengikuti pembinaan-pembinaan dengan baik dan berperilaku baik,” sambungnya.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik. Dia mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi bebas harus dapat beradaptasi di lingkungannya kembali,jelas P j Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji.

“Terus dilakukan pembinaan baik oleh tenaga kerja maupun Dinas Sosial, ini bisa kita lakukan sepanjang memang punya keterampilan khusus. Barangkali hal-hal ini terkait dengan aparat mulai dari RT-RW dari kelurahan untuk memfasilitasi,”jelasnya.

“Ini bisa diimplementasikan dan kita bisa memfasilitasi, baik dia menjadi pelaku UKM setelah bebas atau bisa bekerja menambah pendapatan secara pribadi, tinggal pemerintah mendukung dan memfasilitasi hal tersebut,”pungkasnya.

* Rw*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini