Pembangunan Jalan Desa Dewisari Diduga Curang, CV Langit Rajawali Curi Volume!Korupsi Berjamah

0
30

Karawang||Tinta Merah Net– Proyek peningkatan jalan poros Dusun Telukbunder, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Langit Rajawali, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pasalnya, penggunaan besi untuk tulangan beton tidak sesuai standar, dengan jumlah cincin yang tidak memadai serta dugaan pengurangan volume material.

Pada papan informasi proyek, tertulis jelas nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), panjang jalan 116 meter, lebar 4 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp189.540.000 yang bersumber dari APBD 2024. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan pada tinggi cor beton yang bervariasi antara 0,18 hingga 0,19 meter, sedangkan seharusnya mencapai 0,20 meter sesuai spesifikasi.

Seorang warga setempat, AM, mengkritik keras pekerjaan ini. “Besi untuk tulangan beton hanya ada 20 pasang, padahal seharusnya 23 pasang untuk panjang 116 meter. Pengawasan dari dinas terkait seharusnya lebih ketat, jika ada penyimpangan seperti ini, tindak tegas dan berikan sanksi,” ujarnya tegas kepada awak media Kamis (19/9).

Salah satu pekerja di lokasi, Udin Jabrig, mengatakan dirinya hanya mengikuti perintah mandor. “Untuk volume lebar 4 meter dan tinggi seharusnya 0,20 meter. Saya hanya bekerja di bawah arahan mandor Akri, tapi mandor saat ini tidak ada di lokasi,” jawabnya singkat.

Pengawas dari CV Langit Rajawali, Suhendi, juga memberikan keterangan terkait kesalahan pada papan informasi. “Volume tinggi yang tertera memang keliru, seharusnya volume tinggi adalah 0,20 meter, sedangkan lebar bangunan adalah 4 meter,” jelasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak mandor, pelaksana CV Langit Rajawali, dan pengawas dari DPUPR belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini