KARAWANG | |Tinta Merah Net|| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
Menurut Tito, kepala desa yang tidak netral memiliki risiko dijatuhi hukuman secara administratif maupun pidana yang prosesnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selain itu, Tito mengaku bahwa pihaknya telah mengimbau berkali-kali agar kepala desa tetap netral selama Pilkada 2024 berlangsung, seperti dilansir dari Antara dan nasional.tempo.co .
Mirisnya, penegasan Mendagri Tito Karnavian tersebut seolah tidak berlaku di Pilkada Karawang.
Sejumlah oknum Kepala Desa diduga malah dengan sengaja terang – terangan dan berani menyatakan dukungannya kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Entah mereka tahu atau tidak tahu terkait adanya larangan tegas yang diatur dalam aturan perundang -undangan.
Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang.
Lalu, UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, serta Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Bagi oknum para kepala desa ini, aturan hanya seolah aturan saja, yang mungkin tak harus ditaati.
Terbaru, Kepala Desa Pasir Telaga, Yani tampak begitu percaya diri berfoto bersama menyatakan dukungannya kepada Paslon 02 Aep-Maslani sambil mengacungkan dua jarinya simbol Nomor Urut Paslon Aep-Maslani.
Dalam foto bersamanya dengan sejumlah warga, Kepala Desa Pasir Telaga nampak anggun mengenakan gamis putih berkerudung abu-abu tua.
Tampak dari foto yang masuk ke redaksi onediginews.com, Yani bersama puluhan orang lainnya kompak mengacungkan salam dua jari didepan sebuah ruko yang pada dinding-dindingnya terpasang banner atau spanduk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 02, Aep-Maslani.
Kepala Desa Pasir Talaga , Yani ketika dikonfirmasi terkait fotonya tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.