Karawang– Tinta Merah Net-Pekerjaan proyek turap jalan Jatimulya- Kosambibatu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, terkesan tak bertuan diDuga Pekerjaan Tidak Sesuai RAB dan menjadi Sorotan warga dan Petani
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.(18/11/24)
Padahal Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib menyertakan Papan nama proyek , dimana harus memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Seorang penguna jalan yang Berinisial RN di lokasi mengungkapkan.
“Seharusnya ada papan proyek itu penting agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus ukuran panjangnya turap jalan yang di bangun berapa dan kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu, papan proyek itu penting karena untuk pembuktian adanya pembangunan pemerintah yang menggunkan anggaran APBD tahun 2024 kabupaten karawang, yang menggunakan uang negara hasil dari pajak masyarakat yang di kumpulkan,”terangnya.
Terlihat dari pantauan Awak media Tinta Merah Net. saat di lokasi Pekerjaan.
pekerjaan turap jalan yang lagi di laksanakan” kami kroscek ke lokasi ternyata pekerjaannya kurang bagus tidak sesuai dengan spek karena yang” kami lihat pemasangan batu hanya di tancapkan di genangan air yang banjir sehingga untuk pemasangan pondasi tidak akan maksimal, lihat saja kerjaan dalam pembangunan turap jalan itu terlihat asal – asalan, seolah – olah tanpa pengawasan dari pihak dinas terkait kabupaten karawang, khususnya bidang jalan.
”Kami berharap kepada dinas Terkait kabupaten karawang, segera memberikan teguran yang tegas dan memberikan sangsi ke Oknum pihak kontraktor yang Tidak mematuhi aturan.