.Karawang|| –TINTA MERAH NET- Ramai di perbincangkan Media sosial Facebook tentang beberapa konsumen PDAM Cabang Tirtajaya yang mengeluhkan airnya keruh dan menurut mereka tak layak untuk di pakai berbagai keperluan baik memasak dan minum .
Tak hanya itu warga juga mengeluhkan bahwa debit airnya pun keluar tidak normal alias mengalir kecil.
“Saya mau wudhu aja susah selain airnya kecil keruh butek ,”ungkap warga sekaligus konsumen
Dalam hal ini juga warga desa kampungsawah RT 004/002 dusun puloharapan berinisial (M) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PDAM Cabang Tirtajaya yang tidak ada pemberitahuan secara signifikan.
” Airnya keruh,mau masak air juga gak layak,saya kecewa dan saya mau komplain juga takutnya gak di respon,”Ungkap (M) saat konfirmasi oleh awak media (20/02/2024)
Dikarenakan Keruh dan butek air dari PDAM Cabang Tirtajaya, ini jelas merugikan masyarakat pengguna dalam hal ini konsumen.namun sampai saat ini mereka belum menerima penjelasan maupun pemberitahuan dari pihak PDAM Tirtajaya itu sendiri.
Terkait hal ini ketika terjadi pembiaran maka hal ini jelas melanggar Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Dan diharapkan dinas terkait tidak tinggal diam dan segera mungkin mengambil tindakan secara cepat,mengingat air merupakan kebutuhan yang sangat vital guna aktivitas dan keperluan sehari-hari warga masyarakat.
Sampai berita ini di muat air dari PDAM Cabang Tirtajaya masih terlihat keruh dan Kotor.(Rey)