KARAWANG– Tinta Merah Net-Sebagai pejabat publik dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.(25/10/24)
Salah satu wartawan dari Media Tinta Merah Net mengatakan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya Kepala Desa melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak. dan bukan sebaliknya,”ucap nya
Namun masih ada Salah satu Kepala Desa Batujaya di Kabupaten Karawang yang diduga jarang masuk kantor, ketika awak media berkunjung ke Desa mau konfirmasi terkait anggaran -anggaran yang turun di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Kades Hilma memang jarang ada di desa beberapa rekan- rekan media juga mengatakan memang susah mau bertemu dengan Kades Batujaya tersebut selalu jarang ada di kantor desa, entah lagi tugas di luar atau jangan jangan tidak masuk kantor
Di tempat terpisah salah satu warga Desa Batujaya yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, saya sudah empat kali ke desa tapi tidak pernah bertemu dengan Kades,”ucap warga desa Batujaya dengan nada kecewa,
Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun instansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa Batujaya dengan baik dan benar.
Hingga berita ini di publikasikan pihak dari Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi.