SUKABUMI | Tinta Merah.Net – Akibat cintanya diputuskan,seorang pria dikabupaten Sukabumi tidak terima saat cintanya diputuskan oleh sang kekasih, pria berinisial CM nekad membakar rumah kekasihnya berinisial EJ (49) di Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu malam 01/01/2025.
Dari keterangan Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota. Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada awak media menjelaskan, peristiwa kebakaran rumah tinggal yang terjadi pada sekira pukul 22.30 WIB ini, bermula saat kekasihnya berinisial CM melakukan pengancaman kepada korban melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Setelah mendapatkan ancaman dari WhatsApp tersebut, korban yang tinggal berdua bersama keponakannya itu, langsung meninggalkan rumahnya,” jelasnya.
“Awas siah mun teu dibuka (awas kalau nggak dibuka), sakalian di era-era (sekalian dibikin malu), aing menta waktuna (saya minta waktunya), sapeuting ayeuna aing menta ka imah sia (semalam ini saya minta ke rumah kamu), Aing meuli bensin kagok hirup teu gableg sasaha (saya beli bensin, percuma hidup tidak punya siapa-siapa), Kagok aing hirup di antep paduli aing hidup dibumi Saumur umur asal kudu adil (tanggung saya hidup dicuekin, nggak peduli saya hidup asal harus adil), dagoan aing kedeng nepi (tungguin sebentar lagi saya sampai), awas siah lamun eweh di imah (awas kalau nggak ada di rumah) dalam bahasa Sunda.
“Pesan singkat berupa ancaman itu, telah dikirim ke pemilik rumah oleh terduga pelaku. Jadi, sebelum terjadi kebakaran itu, pemilik rumah mendapatkan ancaman dari CM. Nah, informasinya CM itu sehari sebelumnya telah diputuskan oleh EJ,”ujarnya.
Dalam kejadian ini, meskipun tidak adanya korban jiwa ataupun korban luka, akan tetapi akibat dari kebakaran tersebut, rumah milik EJ hangus terbakar, beserta isi rumahnya. Diantaranya, satu set kursi tamu dan dua jendela bagian depan rumah. “Untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,”sambungnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cireunghas,”tegasnya.
Saat ini,pihak kepolisian masih tengah fokus melakukan penyelidikan lebih dalam da untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Sore ini juga, korban masih berada di Mapolsek Cireunghas, untuk menjalani pemeriksaan, berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Polsek Cireunghas beserta Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku pembakaran rumah tersebut,” pungkasnya.
Rinto