KARAWANG |Tinta Merah Net|Pegiat media sosial bernama Puga Hilal Bayhaqie atau pria yang akrab di sapa Puga terima ancaman dari seseorang. Ancaman yang di tujukan kepada Puga itu muncul berawal dari sebuah konten videonya yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam hal ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang menurutnya melakukan tindakan mubazir dengan membuang sejumlah tumpeng dalam acara HUT Kabupaten Karawang ke 391 pada 14 September 2024 lalu.
“Pada tanggal 16 September 2024 ada voice note dari orang yang tidak saya kenal dengan nomor seluler 081222345610, intinya dia mengancam akan meminum darah saya. Saat itu saya juga bingung, apa kesalahan saya sama yang bersangkutan. lalu ia jawab, “tumpeng.” Ungkap Puga Hilal Bayhaqie usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Puga meminta agar Calon Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ikut melaporkan ke pihak Kepolisian terhadap pemilik nomor seluler 081222345610, dan nama H. Aep Syaepulloh lantaran diminta jadi terlibat, karena si Pengancam menyebutkan “Dunungan” yang mengarah kepada sosok H. Aep Syaepuloh.
“Tentunya saya butuh kepastian, apakah benar orang yang mengancam akan meminum darah saya itu adalah orangnya Bapak H. Aep Syaepuloh atau orang yang cari muka atau yang mengaku-aku saja.” Ucapnya lagi menandaskan.
Pelaporan yang dilakukan oleh H. Aep Syaepuloh tersebut tentunya menjadi penting demi menjaga keselamatan korban dirinya.
Menurut Puga, bila calon Bupati Karawang itu diam dan tidak ikut campur dalam urusan ini, dirinya bisa menafsirkan, bahwa sebagai Bupati Karawang yang sedang menjalani cuti atau sebagai calon kepala daerah saat ini, H. Aep diduga membiarkan dan seolah tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bakal menimpa dirinya.
Selama ini Puga dikenal, sebagai Pegiat media sosial yang sangat kritis terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya H. Aep Syaepoloh saat menjadi Bupati Karawang. Meski memiliki pandangan yang bersebrangan antara Puga Hilal Bayhaqie dengan H. Aep Syaepuloh, tentunya sebagai kepala daerah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap ancaman yang dialami oleh warganya.
“Bilamana Bapak H. Aep Syaepuloh memilih diam dan mengatakan bahwa pemilik nomor seluler 081222345610 bukan bagian dari tim pemenangannya sebagai calon Bupati Karawang, maka diamnya dia sebagai bentuk persetujuan atas adanya ancaman terhadap diri saya. Tentunya ini sangat membahayakan terhadap proses demokrasi di daerah. Kritikan publik yang saat ini trend disampaikan di media sosila merupakan bagian dari empat pilar demokrasi,” Pungkasnya mengakhiri.
•Red