Bantalan Rel Kereta Api di Embat,3 Orang Diciduk Anggota Polsek Cisaat

0
38

Sukabumi | Tinta Merah Net– Akibat ulah nya, 3 orang warga dari Cisaat kab Sukabumi, RK (40), RSP (41) dan PAP (23) diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi,17/04/2024.

Ketiga pemuda yang diduga mencuri 10 bantalan besi rel kereta api tersebut diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi,pada Selasa 16/04/2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

“Memang betul, pada hari Selasa (16/04) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT. KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi,”pungkasnya.

Dian Mulyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini