KARAWANG |Tinta Merah Net~Seperti di ketahui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mulai dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pencairan ini dilakukan melalui PT. POS INDONESIA dan melalui Bank Himbara.
Pencairan BPNT dan PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin terutama bagi masyarakat yang miskin ekstrim.
Terkait dengan hal itu Pemerintah Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang melaksanakan penyaluran BPNT dan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat yang membutuhkan.
Kepala Desa Karyasari Asur Pudian, mengatakan kepada awak media, bahwa penyaluran BPNT dan PKH tersebut adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan miskin ekstrim.
“Penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin terutama masyarakat miskin ektrim.” Ucapnya.
Lebih jauh Kades mengungkapkan, menurutnya dengan adanya bantuan ini di harapkan KPM bisa memanfaatkanya dengan baik.
“Pemerintah, melalui Kementerian Sosial RI dan PT. POS INDONESIA, berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan ini agar dapat berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran. Dengan di dampingi pendamping PKH. Dan ini di harapkan semoga KPM dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan tepat guna.” Ungkapnya, Senin (15/4/2024)
“Bantuan ini dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dan PT. POS INDONESIA yang berupaya untuk terus meningkatkan layanan dalam penyaluran bantuan ini. Hal ini di lakukan tentunya dengan cara memperbaiki sistem penyaluranya. Selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi dengan pendamping PKH dan pihak terkait lainnya.” Jelas Kades
“Dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Dan dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi KPM, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya.” Pungkasnya.(Reynaldi)