Karawang|Tinta Merah Net||Bawaslu Karawang sosialisasi pengawasan Menjaga netralitas ASN.TNI.POLRI dan Kepala Desa pada Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas aparatur pada Pemilu Serentak 2024 diikuti perangkat daerah Pemkab Karawang TNI/Polri,AKSI dan dinas Lainnya.(8/10/24)
Engkus Kusnadi S.H.Sebagai Ketua Bawaslu Karawang mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Salah satu tugas dari Bawaslu adalah mengawasi para pihak yang dilarang dalam kampanye. Salah satunya terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri,Kepala Desa Dan Dinas Lainnya
Dia mengatakan arah pembahasan sosialisasi ini terfokus pada penekanan ketaatan aparatur terhadap sumpah dan janji untuk melayani seluruh masyarakat dan bukan golongan tertentu saja.
Menurut dia salah satu ciri keberpihakan terletak pada kecenderungan yang bisa berpotensi ke arah ketidaknetralan. Dalam konteks pemilu dapat diartikan sebagai keberpihakan kepada salah satu partai, calon, maupun pasangan calon.
”Contoh sederhana seperti gestur tubuh yang seakan menunjukkan simbol tertentu terhadap peserta pemilu. Dalam posisi aparatur, hal-hal yang menunjukkan keberpihakan tidak diperbolehkan,”
bersama-sama menjaga dan mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Karawang
”Karena memang pemerintah daerah juga konsentrasi terhadap pengawasan netralitas ASN. Apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye. ASN, TNI, dan Polri harus betul-betul netral, tidak memihak salah satu peserta pemilu,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, segenap aparatur mampu menerjemahkan dengan baik hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berlangsung.
”Saya pikir seluruh peserta sosialisasi sudah memahami apa yang dimaksudkan dan semoga mereka mampu menjaga netralitas dengan tetap menjadi pelayan seluruh masyarakat,”(Red)