BEKASI |Tinta Merah Net||Beredar terkait adanya isu yang ramai jadi perbincangan publik tentang Ikhwan Syahtaria akan di lantik menjadi Pejabat (PJ) Bupati Bekasi menggantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendapat tanggapan serius Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi Ade Gentong.
Ade Gentong sapaan akrabnya menyebut bahwa Klaim tersebut tidak mendasar. Akibatnya membuat kericuhan dilapisan masyarakat sehingga berdampak pada konflik Horizontal.
“Klaim dibeberapa berita bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi PJ Bupati Bekasi menjadi berita Hoax, sehingga berdampak pada kaidah jurnalistik tanpa mendasar yang menyatakan bahwa seseorang telah menjadi pimpinan di Kabupaten Bekasi. Hingga akhirnya klaim tersebut menimbulkan kericuhan di semua lapisan masyarakat.” Tandasnya, Kamis (23/5/2024)
Menurut Ade Gentong bahwa, Mendagri telah memutuskan bahwa Dani Ramdan mendapat amanah kembali sebagai PJ Bupati Bekasi melanjutkan tugas, fungsi dan kewenangannya. Namun banyak pemberitaan menjadi Hoax yang menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Pj Bupati Bekasi.
“Keputusan Mendagri sudah ada bahwa Dani Ramdan menjabat kembali sebagai Pj. Bupati Bekasi. Dan pemberitaan yang menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Pj. Bupati Bekasi harus segera di klarifikasi supaya tidak terjadi kericuhan di masyarakat luas.” Tegasnya.
Selain itu Ade juga mengatakan kepada semua elemen masyarakat dan stake holder harus menerima keputusan Kemendagri dan menciptakan iklim kondusif menjelang pilkada 2024.
“Kita harus sama-sama menghormati keputusan Mendagri, menciptakan iklim kondusif dikabupaten Bekasi merupakan tugas kita semuanya.” Jelasnya.
“Kami ucapkan selamat untuk Dani Ramdan yang telah terpilih kembali menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi, semoga kedepan dalam bekerja dan memimpin Kabupaten Bekasi bisa lebih maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bekasi.” Tutupnya.
•Red