CSR PLTGU Cilamaya Diduga Beralih ke Jalan Tuparev,Karawang Jadi Pertanyaan Publik

0
50

KARAWANG | Tinta Merah Net| Ruang publik sempat terjadi perdebatan soal dugaan pengalihan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Jawa Satu Power yang berada di Cilamaya Wetan.

Mereka menyoroti pengalihan CSR PLTGU untuk pembangunan paving blok yang di implementasikan di Jalan Tuparev Karawang kurang bijak.

Alasan publik menganggap bahwa masih banyak pekerjaan rumah dekat dengan PLTGU itu.

Seperti perbaikan jalan di Cilamaya – Cikalong yang di akui masyarakat masih perlu perbaikan yang signifikan.

Terlebih akses itu merupakan mobilisasi kendaraan besar ke arah dan keluar PLTGU Cilamaya.

Menanggapi hal itu, Tokoh masyarakat Cilamaya, H. Ade Hidayat mengatakan keterkaitan silang pendapat di ruang publik tentang CSR sebenarnya sudah diatur.

Diaturnya pada peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Maka, tambah Ade seharusnya TJSL atau CSR itu sudah seharusnya mewajibkan di wilayah dekat PLTGU di Cilamaya karena sebelumnya akses mobilisasi kendaraan besar ke PLTGU berlangsung di akses tersebut.

“Namanya juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Maka yang harus diprioritaskan adalah kepentingan sosial dan lingkungan masyarakat sekitar perusahaan dulu,” tutur H. Ade Hidayat, Minggu (1/9).

Selama ini, akui Ade pembangunan infrastruktur jalan Cilamaya-Cikalong masih tambal sulam.

Makanya, tambahnya Ade ketika musim penghujan datang, jalan di intai rusak lagi dan di hantui berlubang dan rusak sehingga dikeluhkan pengguna jalan.

“Terang saja, dengan adanya pengalihan CSR ke Tuparev Karawang, banyak tokoh dan masyarakat mempertanyakan itu, Ujar Ketua umum LSM Pasukan Dua Belas.

Secara pribadi dan kelembagaan F12 ia tidak protes kebijakan pembangunan paving blok itu.

Meskipun sebenarnya jalan Tuparev, akui Ade masih layak dan bagus, sehingga tidak perlu mendapatkan peremajaan infrastruktur lagi.

Namun, ketika adanya informasi berkenaan dengan anggaran dari CSR PLTGU, patut publik mempertanyakan, terlebih bagi warga Cilamaya dan sekitarnya.

“Kami dan masyarakat Cilamaya belum mendapatkan alasan yang rasional terkait, kenapa CSR PLTGU bisa di alihkan ke Tuparev, sementara jalan kami butuh perhatian pemda, ” Tutur Ade.

Terpisah, saat di konfirmasi pewarta, Humas PT JSP PLTGU Yulianto terkesan enggan bicara terkait pengalihan CSR PLTGU ke jalan Tuparev.

Dikutip titik temu. Yulianto lebih memilih bungkam, dengan alasan tidak mau terlibat polemik kebijakan Pemkab Karawang ini. (Sy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini