Karawang –Tinta Merah Net Diduga realisasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2024 berupa pembangunan TPT Pertanian di Dusun Pojok laban Desa Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat, Kurangi Volume serta mekanisme pengerjaannya amburadul/asal jadi,” Jumat (29/3/2024).
Terpantau Tim Wartawan Investigasi, di lokasi proyek TPT Pertanian Dusun Pojoklaban Desa Labanjaya nilai Anggaran tidak di cantumkan di plang papan informasi, sumber Dana Desa Tahap1 tahun 2024, dengan volume P 420 M × L 0, 30 M × T 0, 50 M.
Fakta di lokasi, hasil kroscek Tim Wartawan Investigasi Tinggi hanya ada 38 Centimeter, serta tidak memakai kisdam dan Alkon, rentan ambruk.
Menurut salah satu pekerja, saat Tim Wartawan Investigasi konfirmasi perihal mekanisme pekerjaan TPT tidak di gali dulu tanah yang akan dijadikan batu pondasi, ia mengatakan,” pekerjaannya supaya cepat yang penting rapih pak,” terang pekerja.
Menyikapi hal tersebut, salah satu putra daerah aktivitas Pemerhati menyayangkan atas realisasi TPT di wilayah Desa Labanjaya.
Ia menyatakan,” harusnya Dinas terkait seperti DPD, PMD, DPMD serta Leading Sector yang kompeten di dalamnya tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut dan terkesan lemah dalam pengawasan,” ungkapnya.
Hingga berita ini terpublikasi, Kades Labanjaya belum bisa di temui untuk konfirmasi terkait pembangunan yang sedang di realisasi.(Reynaldi)