SUKABUMI | Tinta Merah.Net – Ratusan warga masyarakat mendatangi kantor Desa Cipetir berbondong-bondong tiada lain, tujuanya untuk menuntut keadilan dan transparansi terkait pengalokasian dana DD dan ADD.
Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan jalan Desa, tepatnya di Kp. Cijarian RW 06,RW.07, RT.19,RT.21.
Dimana pembangunan. tersebut menurut keterangan para pendemo, dana yang dicanangkan tahun 2024 ini sebesar Rp. 150.000.000. yang di peruntukan untuk pembangunan jalan sepanjang 200 M Lx2.5 M.
Namun dalam pelaksanaanya sepertinya diduga tidak transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelaksanaanya tidak sesuai spek dan hasilnya adalah asal- asalan, bahkan menurut Orator para pendemo dana sebesar Rp. 150.000.000 ini hanya di alokasikan pada pembangunan adalah sebesar Rp. 80.000.000 berarti masih ada uang sisa sebesar Rp 70.000.000. entah untuk apa?…Keperuntuntukannya di duga untuk kepentingan pribadi demi memperkaya diri sendiri meraup keuntungan di balik program pembangunan.Tandas Umar , Koordinator Aksi.
Padahal pemerintah baik itu pusat maupun APBD 1 dan APBD 2 mengucurkan dana cukup besar yang di titipkan melalui pemerintah desa dengan tujuan untuk kesejahteraan di masyarakat.
Namun sangat di sayangkan uang tersebut untuk kesejahteraan Rakyat ini sepertinya telah di duga kuat di tilap oleh oknum yang Rakus bagaikan mulut badak.
“Tak hanya sampai di situ harapan masyarakat terkait kasus ini benar benar selain harus di ganti terkait pelanggaran hukum harus di tindak sesuai hukum yang berlaku bahkan Tokoh pemuda siap mengkawal sampai di proses di meja hukum.Tandasnya.
Ia menambahkan terkait kasus ini pada awak media untuk di publikasikan dan memohon kepada pihak APH agar di tindak lanjuti dan di beri efek jera agar tidak terjadi Lagi kedepannya.
Pungkasnya.(Rinto)