KARAWANG–Tinta Merah Net~Proyek pembangunan Peningkatan jalan Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, telah selesai dikerjakan. Namun, ditemukan ada beberapa titik yang sudah mengalami retak-retak, padahal baru beberapa Bulan selesai dikerjakan.
Oleh karena itu, pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD 2023 Kabupaten Karawang itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut tidak menghasilkan bangunan yang berkualitas.
” Baru Berapa Bulan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur. Sayang uang negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas,” ungkap Sekdes Desa Karangjaya pada media Tinta Merah Net.Rabu.(20/3/24)
Lebih jauh ia menduga, proses pekerjaan maupun material yang digunakan tidak sesuai dengan rancangan atau rencana bangunan. Sehingga dalam waktu singkat saja, jalan itu sudah mengalami keretakan.
“Menurut Sekdes Desa Karangjaya, Saya Juga punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan mengcek jalan ini,” tegasnya.
Pekerjaan pembangunan Peningkatan Jalan di Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes Kabupaten karawang itu, bernilai kontrak Rp.379.401.280.00 bersumber dari APBD Kabupaten karawang tahun 2023, dengan jangka waktu pelaksanaan 40 hari kerja.
Adapun leading sectornya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, untuk dinas terkait kroscek dan memberi sangsi ke pada pemborong dan CV terkait pelaksana pekerjaan. CV. TANI ASLI sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bisa di konfirmasi.(Keling/Red)