
Minahasa selatan~Tinta Merah Net~Yoppy Dame.selaku kepala desa rap rap. kecamatan tatapaan kabupaten minahasa selatan hari ini mengundang kedua masyarakat .desa arakan dan rap rap di kantor desa untuk di mediasikan..4/3-2024.
berdasarkan laporan dari seorang masyarakat asal desa arakan yang merasa dirugikan oleh seorang ibu masyarakat desa rap rap.dan benar telah datang melapor ke kantor desa rap rap.maka hari ini.. pertemuan tersebut akan di laksanakan di kantor desa rap rap bersama seluruh perangkat desa.
Saat di konfirmasi kepada hukum tua desa rap rap.Yoppy dame.menuturkan dimana laporan dari masyarakat desa arakan tersebut sejak laporannya .kami masi dalam kondisi hari paskah dan belum sempat di pertemukan oleh pemerintah desa rap rap .dan baru hari ini akan kami upaya pertemukan kedua bela pihak.antara pelapor warga masyarakat desa arakan dan terlapor masyarakat desa arakan..tutur hukumtua desa rap rap .yoppy dame saat di konfirmasi oleh awak media ini.
namun kami sebagai pemerintah hanya sebatas untuk mediasikan kedua belapihak untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan dan harapan saya selaku pemerintah agar persoalan ini segera terselesaikan dengan bijak agar tidak ada sala satu pihak yang merasa dirugikan ucap kepala desa Rap rap .Yoppy Dame
(Tomy)