Karawang||Tinta Merah Net~Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang dan robek masih saja berkibar di depan gedung Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa barat
Prihatin kita melihat Bendera Merah Putih yang sobek masih berkibar di depan Gedung Desa Kemiri entah di sengaja atau tidak seharusnya dari pihak Desa Kemiri tersebut dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek dan usang dan tidak layak untuk di kibarkan.Senin.(24/03/24)
“Ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak Desa tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, Atau Kusam.
Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.
Di karena kan Kepala Desa Kemiri lagi tidak berada di kantor Desa dari awak media Tinta Merah Net menemui beberapa orang perangkat Desa yang ada di Desa Kemiri kami sebagai awak media bertanya mengapa masih terpajang bendera dalam keadaan robek, kusam, dan lusuh di depan gedung Kantor Desa Kemiri
Namun perangkat Desa yang Kami mau di pintai keterangan nya diduga enggan menjawab pertanyaan kami cuman mesem(senyum)dugaan kami dari awak media bendera merah putih yang jadi bendera negara kita itu tidak terpantau dan jarang di turunkan.
Maka dari itu kami dari awak media meminta kepada pihak yang berwenang ada teguran kepada Kades Kemiri Agus Sahlan tentang masih terpajang nya Bendera merah putih yang usang dan sobek masih terpajang di tiang bendera depan Gedung Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang
Hingga berita ini dipublkasi, Plt Kepala Desa Agus Sahlan selaku pucuk pimpinan Pemerintahan Desa Kemiri belum bisa dikonfirmasi perihal Bendera sobek yang dipasang di Desa Kemiri yang dipimpinnya.
(Reynaldi)