Ironis!! Proyek Pemasangan Paving Block Tanpa Papan Informasi Diduga di Oleh Oknum Kontraktor yang Nakal

0
31

Karawang~Tinta Merah Net~Proyek pemasangan paving block di Monumen Bojong Tugu Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang tepatnya di dekat Kantor camat Rengasdengklok menjadi pertanyaan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa ada nya papan informasi atau plang proyek,

Berdasarkan informasi dan pantauan awak media di lokasi diduga pekerjaan pemasangan paving block tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi.

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Salah satu warga yang tak ingin di sebutkan namanya kepada wartawan di lokasi proyek mengatakan, “saya pun sebagai warga sini tidak tahu ini proyek siapa dan anggaran dari mana, seharusnya memang pihak pelaksana atau kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya,” ujarnya.

Tidak sampai disitu awak media juga mengkonfirmasi para pekerja menanyakan terkait pengawas lapangan proyek tersebut, ternyata proyek tersebut tutup mata

Terpisah,Herman dibincangi awak media, mengutuk dugaan kontraktor nakal juga Oknum Kontraktor yang Nakal proyek siluman tersebut.

“saya curiga ini disengaja yang dilakukan pihak kontraktor agar demi meraup keuntungan yang lebih besar dan memperkaya diri atau kelompok”papar Herman

Herman juga berharap kepada APH Untuk mengusut tuntas permasalahan ini, agar masyarakat tidak merasa di bodohi.

“saya berharap kepada APH untuk mengusut kontraktor Nakal tersebut yang telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai abdi negara demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,”tutupnya

Saat di konfirmasi awak media Pelaksanaan Kerja tidak menjawab sampai dengan berita ini di terbitkan.(Tiem Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini