SUBANG | TINTA-MERAH.NET | Tekan aksi kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Pamanukan, Kapolsek Pamanukan pimpin kegiatan Ops KRYD mandiri dengan sasaran minuman keras (miras). Sabtu malam (16/11/2024).
Ops KRYD Mandiri tersebut, Kapolsek bersama jajaran Polsek Pamanukan pun menyita sebanyak 40 botol berisi miras dari berbagai macam jenis.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin mengatakan bahwa, sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ariek Indra Sentanu, untuk melakukan Operasi KRYD Mandiri, hal ini tentunya untuk menekan aksi kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Pamanukan, dan juga menjelang pesta rakyat yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kami lakukan kegiatan Ops ini untuk menekan aksi kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Pamanukan khusunya,” ujar AKP Udin.
AKP Udin juga menambahkan bahwa, Ia juga tak hanya menyita barang bukti minuman keras saja, namun toko atau warung pun di tutup langsung, hal ini guna untuk memberikan efek jera bagi mereka penjual atau pengedar minuman keras di wilayah Hukum Polsek Pamanukan.
“Dalam Ops KRYD mandiri ini kami menyita 20 botol berisi miras jenis ciu, serta 20 botol berisi miras dari berbagai merk dan ukuran,” ucapnya.
Sementara itu, usai melaksanakan Ops KRYD mandiri pun Kaposek bersama anggota jajaran Polsek Pamanukan melakukan pastroli dengan menyisir jalur pantura tepatnya di wilayah hukum Polsek Pamanukan. (red).