KARAWANG |Tinta Merah Net|| PEKERJAAN rehabilitasi ruang kelas SDN Kalangsari III Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak main main anggaran yang di kucurkan dari APBD Kabupaten Karawang tahun senilai
Rp. 155.448.000.00 lebih untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah tersebut, menjadi ajang korupsi.(14/11/24)
Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi pengerjaan, dugaan adanya penyimpangan, dengan memasangkan baja ringan, tidak menggunakan Bajaringan Palsu Bukan SNI Dan apakah memang di RAB, tidak ada,
Menurut keterangan tenaga kerja yang enggan disebut Namanya dirinya mengaku bekerja atas dasar perintah bos pelaksana.Coba pa tanya aja kepala Sekolah Bu yoyo Saya juga kalau ada apa terkait matrial minta Ke bu yoyo Kami cuman Kerja aja pa
Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan APBD Kabupaten Karawang tersebut mencapai Rp. 155.448.000.00
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi proyek