Karawang–Tinta Merah Net~kepala desa Amansari di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diduga terlibat dalam praktik jual beli tanah milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT) kepada warga Bernama Euis di Desa Karyasari. Tanah tersebut diketahui dijual dengan harga Rp 9 juta dan saat ini telah dimanfaatkan oleh over Pengalihan Garapan Bangunan sebagai tempat usaha.
“Iya, saya lahan ini Pengalihan Garapan Dan Bangun nya di Pak Hanapi senilai Rp 9 juta,” ujar Euis saat diwawancarai oleh media pada
Menurut Euis Pengalihan lahan Garapan Bangun an aja awalnya adalah bagian dari Bekas Saluran tersier yang telah diurug dan diratakan sehingga menjadi lahan datar.
“Memang ini awalnya Bekas Saluran tersier kemudian diurug dan diratakan sebelum Pengalihan Bangun ke saya. Sekarang lahan ini saya jadikan warung untuk berjualan,” jelasnya
Saat awak Media konfirmasi Ke Pihak PJT.Lewat Via whatsapp.H.Ari”Mengatakan.Tos leu mah sigana bang dipengairan mah penggarap nu oper garap, termasuk kades nu dimaksud kasebutna penggarap da boga garapan kitu bang
Tempat Terpisah Kades Amansari Hanapi Angkat Bicara Ada nya Pemberita an jual Beli Lahan Negara Itu tidak Benar Saya itu Over Garapaan Bangunan Ke Pihak Bu Euis Kan di Kuitansi atas Nama Euis over Alih garapaan lahan sama bangun Saya mah nggak Jual Beli lahan Negara”Tutur Hanapi.(Tiem)