KARAWANG |Tinta Merah Net~Dua bulan menunggak pembayaran tagihan, meteran listrik di gedung KONI Karawang dicabut PT PLN.
Pencabutan meteran listrik ini akibat tunggakan tagihan yang informasinya hanya mencapai kurang lebih Rp. 3 jutaan yang hingga kini belum dibayarkan pihak KONI Karawang kepada perusahaan listrik tersebut.
Salah seorang pengurus KONI Karawang saat dikonfirmasi terkait pencabutan listrik oleh PLN ini, enggan memberikan jawaban.
Kabar diputusnya listrik digedung kantor kelembagaan olahraga Kabupaten Karawang ini pun sontak ramai menjadi sorotan publik.
Temuan tersebut di perkuat dengan kedatangan awak media yang ingin meninjau ke lokasi guna verifikasi, namun nahas gedung tersebut dalam keadaan terkunci (Di Gembok).
“Niat hati ingin mengkonfirmasi dengan isu yang beredar terkait bangunan baru dengan listrik padam di sinyalir belum bayar listrik, eh malah di gembok” Ungkap Teddy.
Awak media pun sangat menyayangkan dan berharap pihak KONI memberikan kejelasan atas isu yang beredar, bukan menghindari dengan cara menggembok gedung KONI.
“Sangat di sayangkan kami ingin kejelasan kok malah sepi bahkan di gembok gedung nya, saya berharap ke pihak KONI agar segera memberikan konfirmasi adanya isu belum bayar listrik tersebut,”tutupnya.
Pantauan di lapangan pada jam 18.30 WIB gedung KONI Karawang saat ini digembok dari dalam dan gelap gulita. (Red)