Karawang –Tinta Merah Net-Ketua Jajaran Wartawan Nusantara (Jawara), Endang Macan Kumbang, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas terkait insiden kecelakaan kerja di PT Monokem Surya, yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi, Karawang. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (16/12/2024) pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar serius dan dua orang lainnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Hastien Rengasdengklok.
Endang menyoroti pentingnya investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan keselamatan kerja yang dilakukan oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa korban jiwa dalam kejadian ini merupakan bukti nyata bahwa aspek keselamatan kerja belum diterapkan secara maksimal.
“Jika memang terindikasi terjadinya kelalaian pihak dari PT Monokem Surya, ya jelas harus ditindak tegas, karena ini sudah memakan korban jiwa,” ujar Endang, Rabu (18/12/2024).
Menurut Endang, insiden ini harus menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan lain untuk selalu mematuhi aturan keselamatan kerja sesuai undang-undang dan ketentuan pemerintah yang diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Ini merupakan satu pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan agar ke depannya bisa melaksanakan pekerjaan secara maksimal dengan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang mengorbankan nyawa pekerja,” tegasnya.
Endang juga berharap APH dapat memberikan hasil investigasi yang akurat dan transparan, serta memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. “Respon cepat dan hasil yang akurat sangat penting dalam kasus ini. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Monokem Surya dan Disnakertrans belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.