Karawang||Tinta Merah Net||~Di aula desa kedungdawa kecamatan gabuswetan kabupaten Indramayu , acara penyerahan santunan bpjs ketenagakerjaan kepada almarhum bapak tasdik blok kedungdawa rt 01 rw 01 yang di berikan langsung kepada ahli waris almarhum Tasdik oleh Kepala desa kedungdawa Sutisno dan ketua bumdes jaya makmur kedungdawa Anung nurudin SH, dan juga dihadiri tokoh masyarakat,MUI ketua BPD dan segenap perangkat desa rt/rw kedungdawa.
Almarhum tasdik meninggal akibat kecelakaan kerja di ladang sawah yg berakibat meninggal karena almarhum pekerjaan sebagai petani.
Ahli waris almarhum tasdik mendapatkan klaim bpjs ketenagakerjaan senilai Rp 70 juta rupiah,selain mendapatkan santunan berkala diberikan juga biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan kepada anak almarhum.
Untuk seluruh masyarakat desa kedungdawa agar bisa mendapatkan perlindungan jiwa atau jaminan hari tua. Salah satu langkahnya yaitu bisa menjadi kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,”tutur Sutisno kepala desa kedungdawa”.
Bumdes jaya makmur desa kedungdawa salah satu yang tergabung di kantor perisai bumdes mitra mandiri desa drunten kulon kecamatan gabuswetan yang dipromotori oleh bapak Samsul Effendi S , sos , sekaligus direktur bumdes mitra mandiri , dan sekarang sudah 12 agent bpjs ketenagakerjaan yang sudah bergabung yang ada di wilayah indramayu.
Menurut UU No. 40 tahun 2004, program BPJS Ketenagakerjaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris dan supaya ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia.
(@Nurdiansyah).