Karawang–Tinta Merah Net-Bau aroma curi star mirip Berlomba Raup Keuntungan Besar, diantaranya pelaksanaan pekerjaan
Terkuak nampak jelas dipapan informasi hanya tertulis Volume panjang dan Lebar/Sumber Dana /Nilai kontrak, Janggalnya tidak tertulis Nomor SPK sehingga jadi Pertanyaan Publik nyaris mirip Curi star, diduga ada siasat rencana korupsi?.(20/11/24)
Pekerjaan yang tidak tercantum Nomor SPK, Volume panjang 532,80 M’ Anggaran Rp=850,837.000.00 Kontraktor CV.ARTHA Mulia Persada
pekerjaan Rehabilitasi Drainase yang Memakai anggaran Pemerintah alias duit rakyat yang pada saat ini dikerjakan oleh Kontraktor CV.ARTHA Mulia Persada patut disorot diduga pihak oknum Dinas PUPR dengan oknum pihak kontraktor kongkalikong lakukan siasat korupsi dengan taktik dipapan informasi tidak mencantumkan Nomor SPK. Apakah di kabupaten Karawang UU Keterbukaan informasi publik tidak berlaku ??? Waah..Ajaib.
Menyikapi Kejanggalan dipapan informasi tak tertulis nomor SPK salah satu pemerhati bidang bangunan inisial DN,” Kalo di lapangan melihat papan proyek PUPR/PRKP tapi nomer SPKnya dikosongkan itu jelas terindikasi proyek curi star alias SPK nya belum turun namun sudah dikerjakan duluan”, ungkap DN
Senada di ungkapkan Pengawasan Via seluler WhatsApp, menjelaskan” kalau pekerjaan tidak ada no SPK itu tidak boleh dan jelas itu curi star”, tegasnya.
Saat awak media konfirmasi kepada R Selaku pelaksana dan pemborong Mengatakan Saya lagi ada di Bekasi Bang Mohon Maap Tar Saya Kelokasi
Jadi jelas Kontraktor telah melanggar peraturan yang di jelaskan di atas,yaitu telah melanggar UU keterbukaan Informasi publik,dalam hal ini perlu pengawasan dan tindakan dari APH.
Terbit tayangnya Berita memang bukan salah satu laporan formal namun setidaknya bagi instansi yang berkompeten bisa dijadikan bahan alat koreksi serta apabila dugaan curi star mengarah ke rencana Korupsi maka senantiasa pihak APH segera reaksi cepat bertindak.