KARAWANG –Tinta Merah Net-Miris Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang atau sobek masih saja dibiarkan berkibar di Puskesmas Jayakerta Kabupaten Karawang.Warga pun menyayangkan bendera merah putih tersebut tak ada yang mengganti dengan yang baru.Jam.08:32.(7/3/24)
Kondisi bagian dari warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar. Selain itu, kondisi bendera merah putih juga robek.
“Prihatin melihat bendera merah putih dengan kondisi seperti itu masih tetap berkibar, warnanya sudah pudar dan sobek-sobek ujungnya,” kata Deden (27) seorang warga Desa Makmur Jaya Di Puskesmas Jayakerta Kabupaten Karawang,
Deden juga berharap bendera merah putih yang sudah usang itu segera diganti, karena bendera merah putih merupakan lambang negara Indonesia yang harus dijaga.
“Ya kalau bisa mah segera diganti dengan yang baru, karena itu kan lambang negara apalagi itu adanya di Puskesmas Jayakerta ,”ujarnya.
menanggapi hal itu, menyayangkan Bendera Merah Putih yang lusuh dan robek masih berkibar di Puskesmas Jayakerta Kabupaten Karawang.
“Sudah semestinya bendera merah putih sebagai simbol negara dijaga dengan baik. Jika ada instansi memasang bendera yg sudah rusak atau lusuh tentu hal tersebut sangat disayangkan dan tidak boleh terjadi,” tuturnya.
Selain itu, Ia juga menegaskan terkait bendera negara sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Pada Pasal 24 Undang-Undang tersebut, diatur soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap Bendera Negara.
Setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. Dan salah satunya adalah mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam adalah dilarang,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari Puskesmas Jayakerta Karawang yang berhasil dikonfirmasi.(Reynaldi)