
Karawang –Tinta Merah Net~Pekerjaan pembangunan Jalan lingkungan Masyarakat yang berlokasi di Dusun Jatimulya Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat, diduga jadi bahan bancakan oknum aparat desa setempat.
Pasalnya di lokasi tersebut tidak nampak sama sekali papan proyek pekerjaan yang seharusnya ada dalam setiap pekerjaan pembangunan Tersebut.(25/04/24)
Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai Uang negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan.
Dasar Hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD.
Salah satunya yakni, UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU KIP menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Namun faktanya di lapangan masih saja ada Pemerintah Desa yang menyepelekan hal tersebut, salah satunya yakni pada pekerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Kalangsari yang tanpa papan proyeknya.
Dalam hal ini pihak desa diduga tidak transparan dan terkesan menutupi besaran anggaran dalam pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut.
Hingga berita ini dipublkasi, Kepala Desa Kalangsari belum bisa dikonfirmasi(Red)