Sukabumi | Tinta Merah Net– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas besar untuk melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Namun untuk mewujudkan dan menjalankan tugas tersebut diatas saya yakin tidak semudah membalikan kedua telapak tangan. Saya sebagai warga masyarakat Sukabumi sadar betul dan memahami betapa beratnya tugas yang harus diemban nya.
Tapi saya berharap walaupun disela – sela kepadatan tugas yang tengah dijalankannya, tolong dibantu juga laporan dari sebagian derita rakyat jelata dibantu juga. Agar kepercayaan dari masyarakat terhadap citra kepolisian bisa terus meningkatkan dan terus terjaga.
Seperti contoh laporan kasus pengrusakan rumah Iis oleh masa saat ada kejadian kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak nya di kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi
sampai dengan hari ini kurang lebih 2 tahun belum ada kepastian dan terkesan dikesampingkan dalam penanganan nya oleh pihak polres kabupaten Sukabumi.
Kemudian kasus penculikan/pencabulan anak perempuan dibawah umur di kecamatan Warudyong sudah dilaporkan kepihak unit PPA polresta Sukabumi itupun terkesan lambat penanganan.
Lambannya penanganan kasus tersebut diatas diketahui setelah para pelapor ( Iis, Sapri, Dadan, dan RT Bokir ) itu menyampaikan keluh kesahnya kepada saya. mereka berujar betapa sulitnya bagi masyarakat miskin untuk mencari perlindungan dan keadilan hukum di Negara ini.”ucapnya.
Paul minta agar buruknya sebagian kinerja polres kabupaten kota Sukabumi itu agar secepatnya diperbaiki dan ditingkatkan Karena selain untuk mengembalikan citra baik polri dimata masyarakat, sebab mayoritas masyarakat pun tahu bahwa mereka/Polri itu di gaji dari hasil uang perasan keringat rakyat melalui pajak dan seterusnya.
Jadi sudah sewajarnya dan sepantasnya jika saat ini polri harus mampu mengayomi dan melayani aduan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa tebang pilih.
Intinya, jangan lah gara – gara hal sepele kurang maksimal nya pelayanan di Polres Kokab Sukabumi ini para pelapor harus ngadu ke Mabes Polri dan Polda Jabar.”pungkasnya.
Rinto wahyudi