
Karawang–Tinta Merah Net-PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga,tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.(10/3/25)
Dengan adanya Program PTSL membantu mewujudkan impian Masyarakat, dapat membawa kesejahteraan masyarakat sebab sertifikat tanah yang mereka miliki memberikan kekuatan hukum hak milik tanah.
Kepala Desa Pancawati. Enjuh Juhana mengapresiasi pencapaian yang di peroleh pihak Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Karawang, menurutnya dengan ada nya program PTSL ini,sangat membantu masyarakat dan bisa tersentuh langsung dan manfaatnya bisa di rasakan masyarakat.
“Selaku pemdes Pancawati sangat mengapresiasi dengan ada nya program PTSL ini, sangat menyentuh langsung ke masyarakat karena untuk mendapatkan rasa aman akan hak atas kepemilikan tanah,” ujar Kepala Desa Pancawati Enjuh Juhana
Ditambahkannya, pelayanan bagi warga masyarakat pemohon kami laksanakan semaksimal .Tentu nya kami sangat berterimakasih kepada BPN, atas realisasi nya pembuatan sertifikat tanah ini.
Ditempat Yang Sama Kepala desa Pancawati Enjuh Juhana Kecamatan Klari menyampaikan jumlah kuota di desa kami kisaran 45 bidang tanah tahun 2024 dan berkas pemohon yang sudah masuk ke pihak BPN
“Terimakasih atas dukungan Bupati dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di desa Pancawati terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di desa Pancawati,” ungkapnya.
“Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun tarap hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Klari, khususnya masyarakat Desa Pancawati”pintanya (***)