Sukabumi | Tinta Merah Net– Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban parkirliar dan aksi premanisme yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada senin malam 13/05/2024.
Aksi penertiban tersebut, akibat banyaknya masyarakat yang resah dengan maraknya juru parkir liar dan aksi premanisme yang terjadi di Sukabumi. Sebanyak 30 orang juru parkir liar dan preman diamankan tim gabungan di beberapa ruas jalan raya maupun minimarket.
“Hari ini kami melakukan penertiban tukang parkir liar dan aksi premansime dan berhasil mengamankan 30 orang yang dianggap telah membuat resah masyarakat untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun,14/05/2024.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, akan melakukan pendataan dan memulangkan kembali 30 orang tersebut dengan membuat surat pernyataan agar mereka tidak melakukan hal yang sama, seperti meminta-minta secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.
“Sejauh ini belum ada laporan aksi pemerasan, akan tetapi masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa parkir liar, terutama di beberapa minimarket maupun jalan raya. karena pengaduan masyarakat, mereka hanya meminta dengan tidak memaksa,”jelasnya.
Rinto W