SUKABUMI || Tinta Merah Net-Dalam Rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas, Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi khusus Kepolisian yang diselenggarakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tersebut dilakukan secara preventif dan pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Statis dan Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalulintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan Lalulintas.
Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebagai berikut :
Berkendara menggunakan ponsel
Pengendara dibawah umur
Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang Pengendara motor tidak menggunakan helm
Pengemudi yang tidak menggunakan
sabuk pengaman,Berkendara dalam
pengaruh alkohol,Melawan arus lalulintas
Berkendara melebihi batas kecepatan
Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
Kendaraan yang melebihi batas muatan
Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor khusus palsu.
Kaopsres Keselamatan Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Publikasi, Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan Lalulintas sehingga mendukung terhadap terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan Lalulintas,” sebut Astuti.
“Selalu hindari pelanggaran Lalulintas, saling menghargai saat berkendara, mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi guna mewujudkan Indonesia maju.” pungkasnya.
( Duduh Sukriadi)