Sukabumi | Tinta Merah Net-Waktu pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMP akan dibuka pada bulan juni hingga juli 2024
Nantinya para pendaftar akan melakukan pendaftaran secara online menggunakan aplikasi PPDB yang sudah dipersiapkan pemerintah.
Proses pendaftaran siswa baru akan dilakukan pemerintah daerah tentunya menggunakan aplikasi PPDB masing-masing.
PPDB sendiri merupakan aplikasi yang dirancang untuk menerima siswa baru agar tidak ada kecurangan dalam proses pendaftaran.
Syarat PPDB SMP nantinya akan melalui empat jalur pendaftaran dimulai dari jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
Jalur zonasi penerimaan siswa baru dengan memperhatikan jarak rumah pendaftar dengan sekolah yang akan didaftar.Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran untuk para anak penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.
Jalur perpindahan orang tua ini diperuntukkan bagi orang tua yang mengalami perpindahan tugas dalam bekerja.
Jalur prestasi ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi baik secara akademik maupun secara non akademik.
Adapun persyaratan PPDB SMP berdasarkan tahun sebelumnya
1. Usia pendaftar maksimal 15 tahun
2. Telah Lulus SD sederajat
3. Memiliki Kartu keluarga
Untuk informasi lebih lengkap pelamar harus memperhatikan pengumuman pendaftaran yang dibuat pihak sekolah yang akan dituju,karena ada beberapa daerah yang memiliki perbedaan dalam pendaftaran siswa.
Rinto wahyudi