KARAWANG||Tinta Merah Net|| Kurangnya pengawasan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan berdampak buruk terhadap kwalitas bangunan.
Hal ini yang terjadi pada kegiatan pelaksanaan pembangunan turap di Dusun Belendung Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.(21/10/24)
Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Karawang.
Proyek pembangunan turap yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV KAWAN LAMA NUSANTARA dengan nilai kontrak Rp.144.358.000.00.dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil kroscek Awak media di lapangan, banyak ditemukan kejanggalan
Dan di tambah struktur tanah (pondasi) tanpa digali, pemasangan batu kali hanya ditancapkan ke tanah dan tidak di berikan adukan,
Hal ini menjadi pertanyaan menuai perhatian masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mempertimbangkan kwalitas dan kuantitas demi meraup keuntungan yang sangat besar.
Salah satu pekerja proyek dilokasi ketika di mintai keterangan prihal proyek pekerjaan yang tanpa digali terlebih dahulu, berdalih dan mengatakan bahwa sudah di lakukan penggalian.
“Sudah saya gali pak dan itu ketinggiannya satu meter empat puluh untuk volume tinggi. Adapun mengenai volume panjang, semua sudah ada di papan informasi”, ucapnya.
Masih menurut para pekerja, untuk pelaksanaan proyek turap ini sudah berjalan lebih dari seminggu.
Di tempat terpisah,pekerja mengatakan bahwa kalau memang ada kesalahan dan kekurangan akan memperbaikinya, di karenakan masih tahap pelaksanaan.
Dengan ada nya informasi yang diberikan, berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan, jangan sampai pembangunan proyek pemerintah dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum kontraktor.(Rey)