BEKASI –Tinta Merah Net~ Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini kembali diperbincangkan khususnya setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Tragedi pilu itu masih menyisakan misteri karena beberapa pelakunya buron selama 8 tahun.
Salah satu warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Aep (30) menjadi saksi kunci peristiwa tersebut. Dia sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi sejak 8 tahun lalu.
“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” kata Aep saat ditemui di Cikarang, Kamis (23/5/2024).
Terungkap, Rumah Pegi Perong Ternyata Dekat TKP Pembunuhan dan Penemuan Mayat Vina
Pada waktu itu, Aep merupakan pekerja di salah satu bengkel cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara di Cirebon.
Peristiwa pembunuhan Vina terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian.
Dia melihat korban melintas dengan sepeda motor dan tak lama kemudian dilempari batu oleh sekelompok remaja yang sedang berkumpul di dekat lokasi.
“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam (kelompok motor) XTC lewat, terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.
Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja itu mengejar korban. Dia memperkirakan remaja itu berjumlah sekitar 8 orang.
“Terus di kejar-kejar. Di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ujarnya.
Aep yang merasa takut langsung meninggalkan lokasi. Dia mengaku tak tahu lagi apa yang terjadi dengan Vina dan kekasihnya. Kendati demikian, dia meyakini kematian Vina dan Eky bukan karena kecelakaan.
“Nggak (kecelakaan), memang itu (pembunuhan) yang saya lihat,” kata Aep.