KARAWANG |Tinta Merah Net|| PERBAIKAN Jalan Kabupaten Karawang Jawa Barat merupakan dambaan masyarakat setempat, khususnya pengguna jalan. Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 ini, menuai keluhan masyarakat.
Proyek Peningkatan Jalan Kosambibatu-Jatimulya Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang yang dikerjakan kontraktor CV.ARTHA Gemilang ARISENTOSA dengan nilai anggaran Rp.358.280.120.00.(tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua ratus delapan Puluh Ribu seratus Dua Puluh Rupiah) sebagai rekanan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Karawang seolah tanpa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek yang bernilai ratusan juta ini, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan Jalan Kosambi Batu-Jatimulya Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, dalam papan informasi tersebut tidak di cantumkan untuk volume tinggi ketebalan cor beton tidak tertulis, hanya volume panjang119,00 M dan volume lebar 4.00 M. Panjang 119.00 M Tinggi=1.60 Sehingga patut dicurigai mengurangi volume ketebalan pengerasan. Dengan tidak mencatumkan volume ke tinggian, yang di kerjakan diduga tidak sesuai RAB.
Bahkan diduga dengan sengaja bekerja sama dengan pihak dinas, yang mengakibtakan kualitas rendah dan mengurangi volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar.
Di tempat lokasi pekerjaan awak media coba untuk meminta keterangan ke salah satu tenaga kerja ini inisial M, namun enggan untuk bicara hanya menyebut bahwa pemborongnya pak Haji.(AN)
Sementara itu, sampai berita ini terbit pihak oknum kontraktor sulit untuk di komunikasikan dan diduga oknum kontraktor bermain curang dalam melaksanakan pembangunan proyek peningkatan jalan Kosambibatu-Jatimulya, kecamatan Cilebar
Dengan adanya informasi yang diberikan awak media, dimohon kepada dinas instansi terkait dinas khusunya Dinas PUPR agar segera kroscek langsung ke lapangan.curangi.(RED)