Kotamobagu~Tinta Merah Net~ Penyebaran fitnah yang tak berdasar yang dilakukan oleh oknum pewarta maurits derek . lokong .alias opo.melalui media online kabar metro.com.dengan menuduh secara terang terangan tanpa berdasarkan bukti yang jelas.24/4-2024.
Dimana saya Tommy maringka selaku wartawan online melaporkan oknum kepala desa poigar satu atas dugaan penyalagunaan anggaran dana desa dengan menggunakan atas nama ormas laki ke pihak kejaksaan negeri kotamobagu tersebut itu. adalah tidak benar.dan tidak berdasar.
Dalam rilis pemberitaan fitnah tersebut yang ditayangkan oleh jurnalis lokong dimana saya Wartawan .Tommy maringka melaporkan oknum kepala desa poigar satu kecamatan poigar kabupaten bolmong melakukan pemerasan terhadap oknum kepala desa poigar satu.R.M.dan saya tidak pernah membawa nama ormas laki dan melaporkanya ke pihak kejaksaan negeri kotamobagu dan polres bolmong.
Sehingga semua fitnah dan tudingan yang tak berdasar tersebut adalah sebua pemberitaan opini yang sengaja di buat oleh pewarta jurnalis lokong untuk merusak nama baik saya.secara benderang ke publik dan silakan saudara cek bila ada laporan yang saya ajukan ke pihak kejaksaan negeri kotamobagu ataupun polres bolmong sekarang juga.terhadap kepala desa poigar satu dengan membawa nama ormas laki.
Dan akibat dari perbuatan penyebaran fitnah yang tak berdasar tersebut terhadap saya maka saya selaku wartawan merasa keberatan atas fitnah dan tudingan tersebut dan akan menempuh jalur hukum atas perbuatan oknum pewarta jurnalis lokong ke pihak kepolisian .
Karena hari ini juga saya selaku wartawan .telah membaca pernyataan oknum kepala desa poigar satu melalui media online.liputan BMR com kepala desa poigar satu R.M.dalam penjelasanya bahwa saya selaku kepala desa poigar satu tidak pernah dilaporkan oleh oknum wartawan Tomy maringka ke pihak kejaksaan negeri kotamobagu atau ke polres bolmong..ucap kepala desa poigar satu R.M.dalam pemberitaan di sala satu media.
(Tommy)