KARAWANG |TINTA MERAH NET| – Pembangunan Turap sepanjang Saluran Air di Depan TPU Desa Kedung jeruk Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang jadi sorotan.
Hal itu kemudian mendapatkan sorotan dari beberapa rekan media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu dinilai proyek Siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan proyek.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak monitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut salah satu Pekerja bangunan saat diwawancarai awak Media dilokasi mengatakan, dirinya tidak tau pekerjaan dari mana, siapa pemborongnya, dan mengenai besar anggaran juga tidak tahu sama sekali.
“Kami hanya kerja, soal papan proyek dan lainnya tidak tahu apa-apa. Cuman ada pesan kalau ada yang nanya suruh ke Pak (AN)
Terpisah Petani Setempat mengatakan, yang jelas bukan proyek desa Itu proyek Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
“Saya secara pribadi dan pemerintahan mengucapkan terimakasih kepada Pemda melalui Dinas PUPR Karawang, atas realisasi bantuan tersebut,” singkat
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek dan tidak diketahui siapa pemborongnya.